Fenomena Banjir Tahunan dan Tata Ruang yang Minim Lahan Hijau

Persoalan banjir menjadi hal rutin setiap tahunnya, dan tidak pernah dapat diatasi maupun diselesaikan. Kebanyakan hanya terfokus pada aliran air, dan membiarkan dataran rendah terendam air. Padahal bila bisa mengelola lahan hijau dengan maksimal, kemungkinan banjir bisa ditekan.

Memang saat ini pemerintah tidak memiliki sejengkal tanah untuk dijadikan lahan hijau. Kepemilikan tanah begitu cepat beralih fungsi, dari lahan kosong menjadi lahan pemukiman, industri maupun komersial lainnya. Seakan tidak ada tata kelola ruang sama sekali, padahal pihak pemerintah yang memiliki kuasa menerbitkan IMB, memiliki wewenang menghancurkan bangunan yang berdiri tidak sesuai peruntukannya.

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan memang begitu mudah didapat, tanpa kontrol maupun survey akan kelayakannya terhadap RTRW sebuah daerah. Padahal bila bisa menahan laju air dengan lahan hijau, aliran air hujan tidak akan menimbulkan banjir yang begitu besar. Kebanyakan tanah memang habis untuk pemukiman, sehingga lahan hijau tidak tersisa sama sekali untuk menampung resapan air hujan.

Sebenarnya tata kelola air dalam sebuah daerah, harusnya melalui system pengairan yang tepat. Tidak asal mengalir ke sungai, lalu sungai meluap dan menimbulkan banjir. Aliran air hujan harusnya melalui tanah resapan sebelum kelebihannya mengalir ke sungai. Prinsip ini tidak pernah diterapkan sama sekali, akibatnya air tidak pernah meresap secara maksimal pada lahan hijau yang ada.

Kebanyakan taman maupun lahan hijau yang dibangun oleh pemerintah hanya sekedar untuk hiasan kota, tanpa pernah memfungsikan untuk tempat resapan air. Padahal bila dimaksimalkan fungsinya bisa digunakan sebagai tempat resapan air hujan sebelum masuk ke sungai. Saat ini taman lebih banyak dibangun lebih tinggi dari jalan maupun aliran air yang mengalir.

Pada daerah yang memiliki ketinggian yang tidak rata, biasanya aliran air hujan akan begitu kencang tanpa melewati tempat resapan sama sekali. Inilah yang mengakibatkan banjir sulit dikendalikan. Pembangunan kanal sering tidak efektif, selama laju aliran air tidak dikendalikan. Banjir memang terjadi saat aliran air memang tidak dapat meresap dan mengalir menuju daerah yang rendah.

Memang yang dilakukan selama ini hanyalah mengalirkan air, membuat kanal untuk membuang air ke laut. Padahal bila dimaksimalkan fungsi resapan, laju air bisa ditekan alirannya dan banjir bisa dihindari. Memang tidak mudah membangun lahan hijau. Bila lahan yang ada sudah dikapling untuk pemukiman dan komersial.

Biasanya pemerintah akan mengusur lahan yang sering banjir atau terletak di aliran sungai. Ini sebenarnya betul tapi tidak efektif, harusnya pemerintah sudah bisa memetakan laju air dan tempat lahan hijau yang harus disediakan untuk menahan aliran air hujan. Pemerintah memiliki kuasa dengan membuat RTRW dan menerbitkan IMB, ini bisa digunakan untuk menata kembali ketersediaan lahan hijau.

Selama pemerintah masih ngotot dengan membuat kanal, mengalirkan air hujan ke sungai dan kanal, maka akan sia-sia dalam mengatasi banjir. Air hujan harus dialirkan ke resapan sebelum mengalir ke sungai. Bila prinsip ini dilakukan akan menghemat banyak biaya daripada membuat kanal yang besar, tapi masih akan kewalahan dengan besarnya intensitas air hujan.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013. detipso - All Rights Reserved | Template Created by Infotipso Proudly powered by Blogger